Beraksi di Minimarket 

Polisi Amankan Kawanan Perampok Bersenjata Api 

Ilustrasi borgol

DEPOK--(KIBLATRIAU.COM)-- Kawanan perampok bersenjata api yang beraksi di minimarket akhirnya diamankan Satuan Reskrim Polresta Depok. Kawanan rampok ini terpaksa mendapatkan timah panas karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. Mereka diamankan di tempat persembunyiannya, di Gunung Putri, Bogor.Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, para pelaku adalah F, FR, dan S. Pelaku diketahui sudah dua kali beraksi di Depok. "Yang kami amankan ini pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) spesialis minimarket, modusnya mereka masuk ke dalam dan menodong hingga menyekap karyawan, serta membobol brankasnya," katanya, Selasa (2/7). Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Diduga pelaku sudah berkali-kali melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Yang diakui baru ada dua TKP. Yang pertama di minimarket Sawangan dan kedua di Bojong Gede," tukasnya. Di kawasan Gunung Putri, kawanan ini menyewa sebuah rumah untuk tinggal dan sembunyi. Sekali beraksi, kawanan ini bisa menggasak hingga puluhan juta. Di minimarket kawasan Sawangan mereka menggasak Rp 80 juta serta satu unit motor karyawan. Sedangkan di lokasi kedua, mereka menggasak uang sekira Rp 20 juta hingga Rp 27 juta."Barang bukti yang kami amankan ada dua senpi (senjata api) rakitan, yang mana pelurunya ini asli ya," tegasnya. Pelaku membawa senpi untuk menakuti korban. Jika korban melawan, para pelaku tak segan melukai. Pihaknya masih mendalami kasus ini. "Pelaku diancam dengan jeratan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya di atas lima tahun penjara," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar